JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Turki, Recep Tayyip mengatakan 10 duta besar, termasuk dari AS dan Prancis, adalah “persona non grata”, yang berarti diusir, setelah mereka mengeluarkan pernyataan untuk mendukung seorang aktivis yang dipenjara.

Seorang pebisinis asat Turki, Osman Kavala adalah penerbit dan aktivis yang telah ditahan selama lebih dari empat tahun meskipun tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan.

Dia dibebaskan karena protes secara nasional pada tahun 2013, namun ia kemudian ditangkap kembali akibat upaya kudeta militer pada 2016.

Sebuah pernyataan bersama yang menyerukan pembebasan Kavala dikeluarkan secara bersamaan oleh Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Kanada, Finlandia, Denmark, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, dan Swedia.

“Persidangannya yang selalu ditunda, termasuk menggabung-gabungkan kasus dan membuat yang baru, menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan transparansi dalam sistem peradilan Turki,” kata pernyataan tersebut.