JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah mulai melonggarkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM disejumlah wilayah di indonesia.
Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 70% pada kota-kota yang telah turun level 2 mulai diterapkan, namun pengelola dan pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Dari Pantauan Holopis.com, Bioskop di Salah Satu Mall di Wilayah Senayan, Jakarta Pusat sudah mulai ramai pengunjung yang ingin menikmati nonton film bersama pasangan atau keluarga di akhir pekan ini, sabtu (23/10). Para orang tua juga sudah mulai membawa anak-anak usia dibawah 12 tahun ke dalam bioskop.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke dalam bioskop dengan catatan didampingi oleh orangtua.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 yang ditetapkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 18 Oktober 2021 dan berlaku mulai 19 Oktober 2021.
Dalam halaman 7 kepgub itu juga dijelaskan, pihak bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining dan memastikan pengunjung sudah divaksinasi Covid-19.