Kemudian, produk turunan dari radikalisme selanjutnya adalah terorisme. Inilah yang dinilai menjadi ancaman yang cukup serius karena bisa membahayakan dan merugikan orang lain secara langsung. Biasanya, terorisme ini dilakukan dengan cara melakukan aksi-aksi serangan bom, dan biasanya serangan ini dianggap mereka sebagai amalah atau jihadis.

“Kalau terorisme itu dia menghacurkan dan ngebom,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu produk radikalisme negatif lainnya adalah propaganda ideologi. Mereka akan menyebarkan paham mereka kepada masyarakat secara luas melalui berbagai kegiatan yang mereka jalankan.

Padahal kata Mahfud, Indonesia adalah sebuah produk kesepakatan para pendiri dan pejuang kemerdekaan. Mereka bersepakat tentang pendirian negara dengan berbagai konsekuensi perbedaan yang ada. Oleh karena itu, ada instrumen konstitusi yang telah disepakati untuk dijalani bersama.

“Kesepakatan kita adalah mitsaqon gholidzon, daarul ‘ahdi wasysyahadah, ini negara persaksian sebagai produk permufakatan di mana semua terikat dengan hukum yang disepakati. Boleh berekspresi apapun semua dilindungi oleh negara tapi semua berpayung pada hukum,” tuturnya.