SURABAYA, HOLOPIS.COM Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mohammad Mahfud MD mengatakan, bahwa saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan virus radikalisme.

“Kita sekarang ini dihadapkan pada penyakit radikalisme,” kata Mahfud MD dalam silaturrahim dengan Rektor, Guru Besar, Senat Akademik dan Dekan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (23/10).

Mahfud menjelaskan, radikalisme adalah adalah sebuah paham yang digunakan untuk membongkar sesuatu yang sudah mapan dengan cara syarat tidak memenuhi prosedur yang sudah disepakati. Hal itu pernah terjadi di era perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah bangsa asing.

Sementara saat ini, Indonesia sudah merdeka dan memiliki kesepakatan berupa instrumen hukum dan ada. Sehingga ketika ingin melakukan perubuhan terhadap sesuatu maka bisa dilakukan sesuai dengan instrumen konstitusi yang berlaku.

“Kalau ada sesuatu pada negara dan mau mengubah ya melalui proses yang sudah disepakati atau melalui jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, radikalisme yang dimaksud Mahfud kali ini adalah konteks yang negatif, di mana ada sebuah pemikiran sampai gerakan kelompok tertentu yang ingin memaksakan diri merubah ideologi dan sistem pemerintahan dan bernegara di Indonesia yang sudah ada tanpa melalui mekanisme konstitusi yang ada. Di sinilah salah satu aspek yang dianggap Mahfud sebagai ancaman tersebut.

Sedangkan produk radikalisme, papara Mahfud, ada 3 (tiga) yang perlu diwaspadai. Pertama adalah takviri. Di mana ada sebuah pemikiran dan perilaku seseorang atau kelompok yang mudah sekali memberikan label kafir kepada orang lain, bahkan yang hanya berbeda perspektif syariat dengan mereka.

“Radikalisme biasanya diikuti oleh takviri, takviri ini gampang mengkafirkan orang lain, orang lain yang tidak sama dengan dia akan dianggap musuh,” terangnya.