yandex
Kamis, 9 Januari 2025

Ketua MUI Harap Nasabah Pinjol Ilegal Bayar Pokok Utang Saja

JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mendukung langkah pemerintah dalam menindak seluruh pelaku usaha pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Saya dukung yang disampaikan Pak Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindak tegas pelaku pinjol ilegal,” kata kiai Cholil Nafis, Rabu (20/10).

Hanya saja ia tak sepakat jika nasabah pinjol ilegal itu sama sekali tak perlu membayar cicilannya.

Ia harapkan agar para nasabah yang sudah meminjam dan menerima uang pinjaman dari pinjol ilegal tetap membayar utangnya, namun hanya biaya pokok saja, bukan termasuk bunganya.

“Bagi peminjam hendaknya bayar pokok utangnya saja sejumlah yang diterimanya dulu tanpa tambahan apapun,” tuturnya.

Pengasuh pondok pesantren Cendekia Amanah Depok ini menuturkan kepada masyarakat luas agar tidak mudah terjebak pinjaman online. Pun harus meminjam hanya kepada perusahaan pinjaman yang legal saja.

Kemudian, keputusan untuk mengambil pinjaman hanya dilakukan ketika memang sangat mendesak dan untuk kebutuhan produktif, bukan sekedar konsumtif.

“Jangan pinjam ya kecuali karena perlu atau produktif,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral