BANTUL, HOLOPIS.COM – Aplikasi PeduliLindungi yang digunakan sebagai syarat berkunjung maupun perjalanan, namun memiliki sedikit kelemahan saat digunakan di wilayah yang memiliki masalah sinyal.
Oleh karena itu, beberapa wilayah yang memiliki kendala dengan sinyal seperti beberapa objek wisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). DIY menjadi salah satu wilayah berstatus PPKM level 2 sehingga objek wisata diwilayahnya diizinkan beroperasi.
Seperti objek wisata di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, yang akan siap membuka objek wisata di wilayahnya dengan memperbolehkan penggunaan kartu vaksin sebagai syarat masuk.
“Kemudian apa saja kelonggaran yang diberikan? Ini nanti akan segera kita buka objek wisata, tapi pembukaan objek wisata tetap penerapan protokol kesehatan dilakukan,” ujar Abdul Halim Muslih, Bupati Kabupaten Bantul, Selasa (19/10).
Kebijakan tersebut, dilakukan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 dan mengingat beberapa objek wisata terkendala jaringan provider.
“Kita maunya semua objek wisatanya dipasangi QR code (aplikasi PeduliLindungi). Tapi karena QR code menyangkut sinyal, kehandalan sistem, karena itu kan terpusat kan QR code itu,” jelas Halim.
“Maka nanti salah satu opsinya adalah dengan menunjukkan kartu vaksin. Ini sebagai bentuk kehati-hatian kita agar (PPKM) level 2 ini tidak jadi momentum bangkitnya kembali penyebaran COVID-19,” lanjut Halim.
Terkait teknis dilapangan, nantinya Pemkab Kabupaten Bantul akan bekerjasama dengan Pokdarwis. “Objek-objek wisata yang dikelola oleh pemerintah seperti pantai, Gua Selarong, Gua cermai dan kita mengimbau kepada Pokdarwis yang mengelola wisata berbasis komunitas untuk menerapkan prokes ketat. Jadi kalau ada wisatawan yang tidak pakai masker ya disuruh pakai masker kalau perlu disediakan masker,” katanya.