Ia pun berharap agar Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, untuk bisa menindaklanjuti prosesnya. “Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme dari jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya,” katanya.
Sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi Papua, Rafael Ambrauw menduga Kejaksaan Agung RI “Masuk Angin” atas kasus oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.
“Kami menduga Jaksa Agung RI sudah terima Suap (Masuk Angin) dari Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua. Padahal, laporan kami beberapa minggu lalu sudah ada bukti yang kuat dan ini pekerjaan fisik di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan proses terhadap oknum jaksa nakal ini,” ujar Rafael, Rabu 13 Oktober 2021.
Rafael mengatakan bahwa dari hasil aksi demo yang dilakukan masyarakat Aliansi Anti Korupsi Papua, pihak Kejagung RI menyatakan bahwa dalam kasus seperti ini tidak di ada kompromi sehingga akan tetap diproses.
“Dengan komitmen ini lah kami mempertanyakan ketegasan dari Kejaksaan Agung RI. Jangan hanya omong di depan masyarakat tapi kenyataannya omong Kosong. Kalau itu terjadi berarti jaksa agung sudah masuk angin atau sudah terima dari oknum jaksa nakal di Papua,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa perbuatan jaksa nakal di Papua telah merusak citra kejaksaan dan menghancurkan sistem dalam penegakkan hukum di tanah Papua, sehingga tidak menginginkan adanya oknum jaksa nakal di tanah Papua.