JAKARTA, HOLOPIS.COM – Nelson Rolihlahla Mandela, seorang yang dikenal dengan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM). Perjuangannya melawan penindasan dan ketidakadilan rasial, membuatnya jadi sosok yang dikenang hingga sekarang.

Perjalanan Hidup Nelson Mandela

Nelson lahir di Mvezo, Afrika Selatan pada tanggal 18 Juli 1918. Lalu ia meninggal dunia di Johannesburg, Afrika Selatan pada 5 Desember 2013.

Tahun 1930, saat Mandela berusia 12 tahun, ayahnya telah wafat, dan ia akhirnya diasuh oleh seorang wali Jongintaba, seorang Wai Raja Tembu yang tinggal di daerah Great Place di Mqhekezweni.

Dia menempuh pendidikan di daerah Qunu. Di sanalah, ia diberikan nama Nelson oleh seorang Guru, sesuai dengan peraturan sekolah agar semua murid diberikan nama yang ada unsur kristennya.

Saat Mandela muda, ia tidak pernah menyelesaikan studinya karena adanya gelombang protes mahasiswa, sehingga Raja geram dan mengancam kepadanya bahwa ia akan dicarikan calon istri, apabila ia tak melanjutkan studinya di Bachelor of Arts University College Fort Hare.

Tahun 1941, Mandela memutuskan untuk kabur ke Johannesburg bersama dengan sepupunya Justin. Di daerah tersebut, Mandela bekerja sebagai petugas keamanan tambanh dan menjadi agen tanah.

Tak lama kemudian, ia berhasil menyelesaikan studinya dengan gelar BA di University of South Afrika. Ia juga kembali ke Fort Hare untuk menuntaskan kelulusannya di tahun 1943.

Munculnya Apartheid

Pada 1930 di Jerman, Hendrik Verwoerd, seorang kulit putih mengenalkan paham nasionalsosialisme dan terpengaruh kuat ideologi rasisme yang di lancarkan NAZI. Lalu ia mencetuskan gagasan Apartheid dalam kolonialisme.

Orang-orang yang berkulit putih menganggap dirinya sebagai kaum elit di benua hitam alias Afrika. Verwoerd dan partainya mendefinisikan Apartheid sebagai perkambangan terpisah antara kelompok yang diistimewakan dan yang dianggap paling rendah.

Semenjak Verwoerd menjabat sebagai Perdana Menteri ke-7 Afrika Selatan, seluruh kaum berkulit hitam diperbolehkan hanya tinggal dikawasan Bantustan atau Homelands.

Di tempat-tempat umum ditetapkan peraturan yang ketat terkait pemisahan antar kaum kulit puyih dan kulit hitam, disana juga pernikahan campuran juga dilarang. Tahun 1950, Group Areas Act melakukan pemisahan kawasan tempat tinggal, pendidikan dan lapangan pekerjaan. Semua diatur berdasarkan peraturan ras yang berlaku.

Ketika kaum kulit hitam ingin keluar dari kawasan Homelands, wajib menunjukkan paspor mereka.

Saat itu Mandel aktif gerakan anti-Apartheid dan ia bergabung dengan Kongres Nasional Afrika (ANC) di tahun 1942. Di ANC ada sekelompok kecil yang isinya pemuda Afrika yang bersatu, menyebutkan diri sebagai Liga Pemuda Nasional Afrika (ANCYL).

Tahun 1949, ANC meresmikan metode liga pemuda dalam menunjang dan mendorong gerakan akar rumput masal untuk pemboikotan, pemogokan, pembangkangan dan tidak bekerjasama. Gerakan tersebut bertujuan untuk mencapai kebijakan kewarganegaraan penuh, redistribusi tanah, hak-hak serikat pekerjaan, dan pendidikan yang gratis serta wajib bagi anak-anak.

Tahun ini lah awal dari perjuangan seorang Mandela untuk menegakkan Hak Asasi Manusia bagi orang-orang berkulit hitam.

Perjuangan Mandela Terhadap Anti-Apartheid

Mandela mengarahkan tindakan damai tanpa kekerasan dan menentang pemerintah Afrika Selatan atas kebijakan rasialnya. Pertentangan itu sudah dijalankan olehnya kurang lebih 20 Tahun, lalu ia mendirikan firma hukum Mandela and Tombo yang menyediakan layanan hukum grtais dan biayanya sangat rendah bagi orang berkulit hitam. Semenjak kejadian itulah, Mandela beserta 150 orang ditangkap dan dituduh telah berkhianat di tahun 1956.

Tahun 1960 akhirnya Mandela beserta 20 ribu warga kulit putih tanpa paspor menyerang pos polisi, saat itu Mandela membiarkan dirinya ditangkap dan aksi tersebut diakhiri dengan pembunuhan massal.

ANC pada saat itu langsung dilarang oleh pemerintah. Mandela kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata dalm gerakan bawah tanah, dengan tujuan penyerangan pusat-pusat industri.

Tahun 1964, jajaran pimpinan grakan bawah tersebut ditangkap, Mandela dan Walter Sisulu dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Saat itu Mandela tak gentar atas hukumannya dan terus melanjutkan visinya, ia siap mati demi visinya tersebut.

Keberhasilan Mandela Untuk Menghentikan Apartheid

Pada peraturan tersebut, Afrika Selatan semakin terisolasikan oleh masyarakat internasional. Akhirnya pemerintah Frederik Willem De Klerk berunding dengan Kongres Nasional Afrika setelah semua apa terjadi dan merugikan Afrika Selatan. Keputusan yang dihasilkan dari perundingan tersebut adalah berakhir perang tersebut dengan tidak adanya kekerasan.

Tahun 1990, Presiden De Klerk mengumumkan bahwa reformasi serta berkahirnya pengasingan para aktivis. Mandela dibebaskan tanggal 11 Februari 1990, saat usianya 74 tahun. Ia ditahan selama 27 tahun dan ia berhasil melalui semuanya karena ia tidak ragu dengan visi misinya.

Pada tahun 1994, masyarakat berkulit hitam bisa merasakan pemilu dengan bebas dan adil, lalu Mandela terpilih sebagai presiden pertama berkulit hitam. Dalam pemerintahannya, Mandela mengakhiri sisitem Apartheid dan merintis rekonsiliasi nasional.