JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah aturan baru terkait dengan penerapan ganjil genap yang berada di kawasan DKI Jakarta, salah satunya terkait dengan pengkajian penambahan titik gage.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masih terdapat 22 titik ganjil genap yang belum diaktifkan, sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub).
“Dari 25 kawasan ganjil genap, yang baru diaktifkan ada tiga, yakni Sudirman, Thamrin dan Jalan Kuningan. Masih ada 20-an lagi kawasan yang belum kita aktifkan, maka dari itu minggu depan kita akan laksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup tiga kawasan atau perlu ditambah,” katanya seperti dilansir dari polri.go.id, Minggu (17/10).
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyebut jajarannya saat ini tidak lagi melakukan penjagaan di mulut-mulut kawasan ganjil genap, seperti Bundaran Senayan atau Patung Kuda. Meski begitu, penindakan tetap dilakukan bagi pelanggar baik dengan tilang manual atau E-TLE.
“Kemudian untuk jam pelaksanaan, gage berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB di hari Senin-Jumat. Sementara Sabtu-Minggu dan libur nasional gage tidak berlaku,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya tersebut.