Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Turis 19 Negara Resmi diizinkan Masuk Bali, Ini Aturannya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Indonesia mulai membuka pintu bagi wisatwan internasional dari 19 negara untuk masuk ke bali pada kamis (14/10).

Kebijakan ini dilakukan demi memulihkan ekonomi Bali yang terpuruk akibat pandemi covid-19.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam rilis resmi, Rabu (13/10).

Luhut menjabarkan 19 negara yang dimaksud terdiri dari Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau,” jelas Luhut.

Ia menjelaskan 19 negara itu dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kasus penularan covid-19 di negara-negara tersebut tercatat rendah.

Sementara, seluruh pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut harus mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan di Indonesia.

Beberapa syaratnya, seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi dua kali dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan dan dibuat dalam bahasa Inggris.

Lalu, pelaku perjalanan juga harus memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3×24 jam.

Selanjutnya, Luhut menyebut warga asing yang tak masuk daftar 19 negara tersebut tetap dapat masuk ke Indonesia lewat pintu perjalanan internasional Jakarta atau Manado. Namun, dengan catatan harus mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama lima hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepulauan Riau, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI atau WNA umum,” terang Luhut.

Selama proses karantina di Bali dan Kepulauan Riau, WNA atau WNI yang masuk Indonesia tidak boleh keluar dari kamar sampai masa karantina habis. Selain itu, akan ada pemeriksaan PCR pada hari ke-4 karantina.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Asyik! Dufan Punya Beragam Promo Potongan Harga Tiket Hingga Akhir Agustus

Bagi Sobat Holopis yang ingin pergi ke Dufan bersama teman atau keluarga, bisa memanfaatkan promo hemat berlima yang sudah berlangsung sejak 1 Juli hingga 21 Agustus 2024.

TMII Kasih Promo Khusus 17 Agustus, Diskon Harga Tiket Hingga Konser Gratis

TMII (Taman Mini Indonesia Indah) tawarkan beragam promo menarik, saat HUT ke-79 bagi Sobat Holopis yang ingin datang pada tanggal 17 Agustus 2024.

Berkunjung ke Malaysia, Perlu Banget Ke Menara Petronas Loh!

Bila berpelesiran ke luar negeri, tak lengkap rasanya jika melewatkan Malaysia sebagai salah satu opsi. Bagi masyarakat Indonesia sendiri, berkunjung ke negara tetangga yang satu ini memang merupakan hal menarik sekaligus bikin penasaran.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru