JAKARTA, HOLOPIS.COM Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan kekesalannya terhadap salah seorang publik figur bernama Rachel Vennya yang nekat kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat saat melakukan karantina usai perjalanan dari Amerika Serikat.

Hal tersebut diungkapkan Sandiaga Uno karena saat ini pemerintah Indonesia dan semua stakeholder sedang berjibaku habis-habisan untuk menanggulangi pandemi Covid-19, namun dinodai oleh ulah Rachel Vennya dan pacarnya, Salim Nauderer.

“Prihatin dan geram. Kita semua sudah berusaha untuk mengatasi pandemi agar ekonomi dan lapangan kerja kembali bangkit. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga protokol kesehatan, namun ada seorang publik figur yang justru tidak memberikan contoh baik,” kata Sandi, Sabtu (16/10).

Perlu diketahui, bahwa Rachel Vennya diwajibkan menjalani karantina usai melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Saat di bandara Soekarno Hatta Cengkareng, ternyata ada seorang petugas berinisial FS yang mencoba mengamankan Rachel dan rombongannya agar tidak sampai menjalani karantina. Padahal berdasarkan SE Satgas Covid-19 Nomor 18/2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8×24 jam.

Ada ancaman pidana

Sementara itu, dalam kasus tersebut Rachel terancam sanksi pidana satu tahun penjara apabila terbukti kabur dari kewajiban karantina usai pulang dari luar negeri.

Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan. Pasal tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjaran paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000.

Pada Rabu (14/10), Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi meminta aparat untuk memberikan sanksi kepada selebgram Rachel Vennya dan oknum TNI yang membantu selebgram tersebut kabur dari masa karantina.

“Mendorong pihak aparat keamanan untuk menekan aturan dan memberikan sanksi kepada oknum sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Nadia.