JAKARTA, HOLOPIS.COM Polda Metro Jaya telah melakukan penggerebekan sebuah perusahaan penagihan atau kolektor yang ada di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City, Kota Tangerang. Dalam penggerebekannya itu, Polisi menemukan sebuah perusahaan bernama PT Indo Tekno Indonesia (ITN).

Perusahaan collector ini dikatakan mengerjakan 13 aplikasi pinjaman onine. 3 (tiga) dari aplikasi yang dikerjakan adalah aplikasi legal, sementara 10 aplikasi lainnya adalah ilegal.

“Di sini ada 13 aplikasi yang digunakan oleh PT ini, dari 13 aplikasi ini 3 adalah legal tapi ada 10 aplikasi yang ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya di Tangerang, Banten, Kamis (14/10).

Di dalam perusahaan itu ada 3 (tiga) bagian utama yang beroperasi, yakni tim analis, telemarketing dan collector (penagih). Dan di dalam menjalankan praktik penagihan, Polisi menemukan ada tindakan pemaksaan, intimidasi dan pelanggaran pornografi.

“Ada dua jenis penagihan yang dilakukan, yang pertama melalui langsung didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam-peminjam online ini akan dilakukan ancaman,” terang Yusri.

Praktik penagihan yang kedua dikatakan Yusri adalah melalui media sosial. Modusnya dengan melalui sambungan telepon dan komunikasi media sosial. Di sinilah praktik pelanggaran pornografi kerap terjadi dan membuat para peminjam mengalami tekanan dan depresi yang luar biasa.

“Bahkan dalam media sosial kami temukan bahwa penagihan itu dengan ancaman di media sosial bahkan memperlihatkan gambar-gambar pornografi. Nanti kami akan kenakan juga dalam pasal pornografi di sini,” tegasnya.

Di lokasi tersebut, polisi yang dipimpin oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengamankan 32 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan lokasi kantor yang dijadikan tempat bisnis penagihan pinjaman online tersebut akan disegel.

Ada 32 orang yang sementara kita amankan di lokasi ini, akan kita bawa untuk kita lakukan pemeriksaan, dan lokasi ini akan kita lakukan police line, akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan,” tandasnya.