JAKARTA, HOLOPIS.COM Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan pasca penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat.

Dimana diketahui sebelumnya, unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah ruko di Sedayu Square Blok H 36, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut, nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua kami sampaikan lagi,” kata Hengki, Rabu (14/10).

Hengki juga mengungkapkan, pengerebekan di ruko yang dijadikan kantor tersebut dilakukan aparat berdasarkan laporan masyarakat yang merasa di resahkan oleh Pinjol ilegal tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ungkapnya.

Saat proses penangkapan, Hengki menjelaskan bahwa pihaknya mendapati beberapa kegiatan yang memang berkaitan dengan Fintek ilegal tersebut. Petugas kemudian langsung melakukan penindakan terhadap para karyawan yang sedang berada di ruko.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol,” tukasnya.