JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya memberikan izin untuk aktivitas besepada bagi masyarakat mulai sabtu (16/10. Para pesepeda nantinya bisa melintas di jalan umum, tetapi tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Bike to work (bersepeda ke tempat kerja) sudah diperbolehkan, mulai besok kita akan coba untuk bike to sport, sudah diperbolehkan juga,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/10).
Aturan bersepeda tetap akan diatur, dimana para pesepeda bisa melintas di jalan umum pada hari Senin hingga Jumat hanya sampai pukul 06.30 WIB. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pesepeda diperbolehkan melintas di jalan umum hingga pukul 09.00 WIB.
Setelah lewat jam yang sudah ditentukan, akan ada petugas yang mengarahkan para pesepeda ke jalur sepeda yang sudah disiapkan. Sambodo mengatakan, kebijakan ini masih bersifat uji coba dan pelaksanaannya akan dipantau dengan seksama untuk memastikan para pesepeda mematuhi jam operasional yang ditentukan.