JAKARTA, HOLOPIS.COM Pendiri Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menilai bahwa persoalan kekerasan terhadap satwa masih belum bisa ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Berdasarkan pengalamannya sendiri, Doni menyebut bahwa aparat penegak hukum hanya akan bertindak jika sudah ada desakan dari publik, misalnya kasus yang berkaitan tengah menjadi viral dan perbincangan publik secara luas dan masif.

“Penegak hukum di mata masyarakat itu kalau viral baru bertindak,” kata Doni dalam podcast RuangTamu Holopis di peringatan Hari Hak Asasi Binatang Internasional dengan tema “Binatang Juga Punya Hak”, Jumat (15/10).

Oleh karena itu, tugas masyarakat sebenarnya saat ini lebih banyak bersuara jika terjadi kekerasan dan penganiayaan terhadap binatang.

“Makanya perlu ada partisipasi masyarakat yang memviralkan. Laporkan ke akun-akun yang punya masa banyak agar digaungkan sehingga pemerintah dan penegak hukum mau menindak,” ujarnya.

Doni bercerita bahwa dirinya sempat terheran-heran ketika pihaknya melaporkan kasus jual beli orang utan dan siamang, konten jual beli itu ia temukan di sebuah akun Instagram. Sayangnya saat kasus itu disampaikan ke Kepolisian, justru respon aparat penegak hukum dianggapnya sangat kurang.

“Saat kami laporkan secara resmi malah kita dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan, seperti lokasi di mana dan kejadiannya kapan. Lho, kita ini kan nggak punya kemampuan untuk sampai ke sana (penyelidikan) karena kami hanya temukan di medsos, padahal kepolisian kan punya instrumen untuk menyelidiki hal itu,” terangnya.

Ke depan, Doni sangat berharap seluruh instansi terkait termasuk Kepolisian agar lebih peka dan peduli lagi terhadap kasus kekerasan dan jual beli ilegal satwa baik yang dilindungi maupun yang tidak.

“Saya minta ke aparat dan dinas terkait, agar lebih pro aktif, jangan kaku kayak kanebo kering, harus lebih luwes ketika dapat laporan masyarakat. Kalau ada laporan masyarakat cukup bukti akun sosmednya dan screenshotnya, nanti kalian yang punya infrastruktur yang menindaklanjuti,” tutur Doni.

Ditegaskannya lagi, bahwa masyarakat hanya diberikan dorongan agar ikut melaporkan dan kepolisian meresponnya dengan cepat dan serius, sehingga praktik-praktik ilegal terhadap binatang bisa diminalisir sebaik mungkin.

“Karena kemampuan penyelidikan kan ada di reskrim. Jangan sampai ada apatisme dari kalangan masyarakat, termasuk anak cucu kita nanti kalau hal-hal begini tidak pernah direspon dengan baik,” tandasnya.