Smackdown Mahasiswa Sampai Kejang, BEM SI : Polisi Tidak Manusiawi

JAKARTA, HOLOPIS.COM Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa sekali dengan adanya oknum anggota Kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap Mahasiswa saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, Banten.

Aksi kekerasan itu adalah ketika salah satu anggota Polres Metro Tangerang Kota membanting Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Hasanuddin sampai kejang-kejang di atas trotoar.

Koordinator pusat Aliansi BEM SI, Nofrian Fadil Akbar menilai, seharusnya Polisi bisa bersikap humanis dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Apalagi salah satu slogan Polri adalah pengayom masyarakat.

“Di mana letak pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat jika menyampaikan aspirasi saja “di-smackdown” dengan tidak manusiawi,” kata Nofri dalam keterangan persnya, Rabu (13/10).

Akibat ulah oknum anggota Polisi tersebut, BEM SI pun kembali mengumandangkan tagar #PercumaLaporPolisi.

“Presisi POLRI dipertanyakan, #PercumaLaporPolisi jika polisi saja adalah terlapor dari kekerasan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nofri pun menyampaikan 4 (empat) pernyataan sikapnya untuk merespon insiden smackdown tersebut. Salah satunya adalah kecaman terhadap insiden tersebut.

“Mengecam dan mengutuk sikap represif aparat kepolisian yang berlebihan terhadap massa aksi di depan Gedung Kantor Bupati Tangerang,” tuntutnya.

Nofri juga meminta agar oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Mahasiswa itu diproses hukum sesuai dengan prosedur yang ada.

“Mendesak Polri untuk menindak tegas anggota Polri yang melakukan tindakan represif yang tidak bisa dibenarkan hukum,” imbuhnya.

Kemudian, ia juga meminta agar Polri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran institusinya agar menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi di muka umum sesuai dengan amanat konstitusi.

“Menuntut Polri untuk melakukan evaluasi besar secara keseluruhan dalam mengakomodasi kekebasan berpendapat sejalan dengan semangat UU 1945 dan UU Nomor 9 tahun 1998,” tambah Nofri.

Terakhir, ia meminta agar Polisi tidak laku melakukan kekerasan dan lebih humanis dalam mengamankan aksi-aksi unjuk rasa masyarakat, khususnya kaum mahasiswa.

“Menuntut Polri untuk bersikap humanis dan tidak berlebihan dalam menghadapi aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral