JAKARTA, HOLOPIS.COM – Seoranng mahasiswa yang menjadi peserta unjuk rasa dipiting lehernya lalu digiring oleh polisi berbaju hitam. Setelah itu, oknum polisi itu membanting peserta aksi ke lantai dengan cukup keras hingga mengalami kejang-kejang, Viral di Media Sosial.

Menyikapi Hal tersebut, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan sanksi kepada Kapolres Tangerang atas tindakan salah satu anggotanya yang membanting peserta aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

Menurut Halili sanksi itu harus diberikan sesuai dengan derajat dari kelalaian pimpinan Polres Kabupaten Tangerang.

“Selain menindak dan menghukum pelaku kekerasan, Kapolri memberikan sanksi kepada Kapolres Kabupaten Tangerang sesuai derajat kelalaiannya,” kata Halili, Kamis (14/10).

Halili mengatakan, sanksi terhadap atasan langsung dari oknum polisi tersebut dapat menjadi efek jera bagi pimpinan polisi lainnya.

“Jika perlu copot dari jabatan agar menjadi preseden dan efek jera bagi pimpinan-pimpinan kepolisian daerah yang tidak tegas mendisiplinkan anggota-anggotanya dalam bertugas,” ucap dia.

Halili mendorong agar kasus ini tidak selesai hanya dengan adanya video klarifikasi yang menunjukkan korban masih dalam keadaan sehat. Ia menilai model penyelesaian seperti itu rentan di rekayasa dan penuh tekanan, serta tidak akan menyelesaikan masalah.

“Model penyelesaian demikian juga melahirkan impunitas aparat dan menihilkan pertanggungjawaban,” ucap dia.