Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Legislator Kecam Aksi Brutal Oknum Polisi Terhadap Demonstran di Tangerang

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengecam aksi brutalitas salah seorang oknum polisi yang membanting seorang demonstran dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Banten. Ia menilai tindakan tersebut berlebihan dan tidak berperikemanusiaan.

“Dari video amatir yang telah beredar luas bisa kita saksikan, apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apapun alasannya itu, adalah sebuah pelanggaran hukum,” tegas Bukhori seperti dilansir dari dpr.go.id, Kamis (14/10).

Dijelaskannya, sedikitnya ada dua pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum aparat tersebut. Pertama, pelanggaran terhadap instruksi Kapolri untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.

Kasus tersebut menambah catatan kelam Korps Bhayangkara di usianya yang telah menginjak 75 tahun. Data dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam laporannya yang bertajuk “Laporan Bhayangkara” menyebut selama Juni 2020 hingga Mei 2021, terjadi sebanyak 651 kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota polisi. Kekerasan pada warga sipil itu terjadi di berbagai tingkatan.

Rinciannya, sebanyak 399 kasus kekerasan dilakukan oleh aparat di tingkat kepolisian resor (Polres). Selanjutnya kepolisian daerah (Polda) menyusul di posisi kedua dengan jumlah kasus sebanyak 135 kasus. Sedangkan bertengger di posisi terakhir adalah kepolisian sektor (polsek) dengan jumlah kasus sebanyak 117 kasus.

Bukhori juga mengapresiasi inisiatif Kapolri yang menerbitkan telegram untuk berlaku humanis. Menurutnya penerbitan telegram tersebut sebagai wujud keseriusan Kapolri untuk menghadirkan sosok polisi yang ramah, pelindung, pengayom, dan responsive, dalam menerima aduan masyarakat.

Namun demikian, tambah legislator asal dapil Jawa Tengah I ini, kebijakan itu mesti dikawal, sehingga tidak hanya menjadi deretan huruf tanpa makna. Salah satu konsekuensinya, Polri harus berani menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan atau perbuatan melawan hukum lainnya.

“Karena itu, saya mendesak agar diberikan sanksi tegas bagi aparat yang membanting demonstran itu. Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kompolnas Apresiasi Polri Dalam Menangkap Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan 

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional atau kompolnas, memberikan...

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru