JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang berperan sebagai direktur televisi swasta.
Kanal tv swasta ini dikatakan Hengki beroperasi di Jawa Timur. Sekaligus ia meluruskan bahwa tv swasta yang dimaksud bukan tv nasional.
“(Direktur) TV swasta di Jawa Timur, bukan direktur TV swasta nasional,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10).
Sayangnya, ia masih belum bersedia untuk membeberkan identitas dan kronologis yang ada sampai sang direktur tersebut harus dijemput untuk diproses hukum.
Namun, Hengki hanya menyebut bahwa sang direktur TV tersebut sering menyebar konten hoaks berisi SARA yang disebarkan secara luas melalui media sosial dan berpotensi memecah belah bangsa.
“Ditangkap terkait produsen hoaks yang bisa memecah belah persatuan bangsa, termasuk mengganggu sinergitas TNI-Polri juga. Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana,” jelas dia.
Saat ini, direktur televisi swasta tersebut bersama dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Aparat kepolisian pun belum memberikan pernyataan secara detail mengenai penangkapan tersebut.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya rencananya besok akan melakukan konferensi pers terkait dengan kasus tersebut.
“Besok dirilis Kapolda. Nanti dijelaskan secara rinci di sana,” ujarnya.