Sabtu, 21 Feb 2026
BREAKING
Sabtu, 21 Feb 2026
MEMUAT...
-- --- ----
00:00:00
...
-- ...
Imsak 00:00
Subuh 00:00
Dzuhur 00:00
Ashar 00:00
Maghrib 00:00
Isya 00:00

Banting Mahasiswa Sampai Kejang, Uki Minta Polisi Tanggung Jawab

0 Shares

JAKARTA, HOLOPIS.COM Mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek “Uki” Prayudi menyayangkan aksi brutal oknum anggota Polres Metro Tangerang Kota yang membanting Mahasiswa sampai kejang-kejang di trotoar depan gedung kantor Bupati Tangerang.

Seharusnya, aksi brutal semacam itu tidak perlu sampai terjadi apalagi terhadap mereka yang sedang menyuarakan pendapatnya di muka umum. Menurut Uki, korps Bhayangkara harus bertanggung jawab atas insiden tersebut.

- Advertisement -

“Bantingan yang gak perlu terjadi dan harus dipertanggungjawabkan,” kata Uki, Rabu (13/10).

Ia mengaku sangat geram dengan aksi oknum anggota Kepolisian tersebut. Menurutnya, sikap polisi semacam itu tidak bisa dibenarkan.

- Advertisement -

“Apa cuma aku yang marah lihat mahasiswa diperlakukan seperti ini?,” tegasnya.

Perlu diketahui, bahwa salah satu anggota Brimob Polres Metro Tangerang Kota berinisial NP tampak mengenakan seragam sedang menangkap seorang Mahasiswa ketika membubarkan aksi unjuk rasa peringatan HUT Kabupaten Tangerang ke 389 tahun.

Usai membawa Mahasiswa berinisial FA ke trotoar, tampak NP berpangkat Brigadir itu membanting FA, diduga kerasnya benturan di punggung membuat Mahasiswa UIN Maulana Hasanuddin itu kejang-kejang.

Usai melakukan aksinya itu, Brigadir NP pun tampak meninggalkan korbannya, sementara itu beberapa anggota kepolisian lainnya mencoba membantu menyadarkan FA. Beruntung, sang Mahasiswa tidak sampai kritis.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan bahwa Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Banten sudah menangani Brigadir NP. Bahkan ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya itu.

“Oknum anggota berinisial NP, pangkat brigadir, saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Divisi Propam Polda Banten,” kata Wahyu di Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10).

Sayangnya, Kapolres Wahyu tak bersedia merinci proses hukum apa yang diambil ke anggotanya itu. Hanya saja ia menyebut bahwa Brigadir NP telah meminta maaf secara langsung kepada FA, termasuk kepada kedua orang tua korban terkait peristiwa pembantingan tersebut.

“NP juga telah minta maaf langsung kepada korban (FA) dan orang tuanya,” ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian yang membanting peserta aksi demo itu.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru