yandex
Sabtu, 4 Januari 2025

Pemerintah Hanya Izinkan 18 Negara Untuk Masuk Indonesia

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Dibukanya kedatangan internasional oleh pemerintah, dibarengi dengan syarat kedatangan asal negara pengunjung untuk bisa masuk ke Indonesia. Pemerintah Mencanangkan jumlah negara yang diizinkan masuk Indonesia, yaitu ada 18 negara yang diperbolehkan masuk.

“Perlu menjadi informasi bersama bahwa pembukaan kedatangan Internasional oleh Indonesia akan dilakukan dengan hati-hati,” kata Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Selasa (12/10).

18 negara yang diizinkan tersebut, adalah negara yang memiliki Level 1 risiko yang rendah. Lalu, jumlah konfirmasi positif Covid-19 daerah negara asal yang kurang dari 20 per 100 ribu penduduk.

“Negara dengan jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100 ribu pendudukan, dengan positivity rate kurang dari lima persen,” ungkapnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral