1. Speed Bump

speed bump
Speed Bump. (Foto : adigunakaryapersada.co.id).

Jenis ini dikhususkan untuk jalan di lingkungan terbatas seperti area parker, dan area private lainnya dengan kecepatan laju kendaraan di bawah 10 kilometer per jam. Pembuatannya dengan kriteria lebar bagian atas minimal 15 centimeter atau 150 milimeter, ketinggian maksimal 12 centimeter atau 120 milimeter, dan sudut kelandaian 15 persen.

“Warna dari speed bump yaitu kombinasi hitam dan kuning atau hitam dan putih. Untuk warna hitam ketentuannya di cat selebar 30 centimeter, dan untuk warna kombinasinya yaitu 20 centimeter. Ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebesar 30 hingga 45 derajat,” seperti dikutip dari laman Suzuki.

2. Speed Hump

speed hump
Speed Hump. (Foto : adigunakaryapersada.co.id).

Jenis polisi tidur ini dibuat untuk jalan lokal dengan kecepatan laju kendaraan maksimal 20 kilometer per jam. Untuk ketentuan pembuatannya yakni lebar maksimal 39 centimeter ketinggian 5-9 centimeter, dan sudut kelandaian 50 persen.

Speed hump difungsikan untuk mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang bisa diseberangi oleh pejalan kaki semacam zebra cross. Bentuknya memiliki jendolan atau tonjolan dan permukaannya lebih luas dari speed bump.

Untuk warna, biasanya speed hump di cat dengan kombinasi warna hitam dan kuning atau hitam dan putih. Sedangkan ketentuan lebar catnya untuk warna hitam 30 centimeter dan warna kombinasi selebar 20 centimeter.

3. Speed Table

Speed Table
Speed Table. (Foto : adigunakaryapersada.co.id).

Polisi tidur ini dibuat untuk jalan lebar dengan laju kecepatan 40 km per jam. Speed table biasanya sering disebut garis kejut yang dibuat untuk jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. Umumnya speed table banyak dijumpai di jalan menuju gerbang jalan tol.

Bentuk dari speed table lebih lebar daripada jenis yang lainnya. Untuk ketentuan lebarnya yakni mencapai 660 centimeter dengan kelandaian 15 persen dan tinggi maksimum 80-90 milimeter.

kombinasi warna yang digunakan sama dengan ketentuan pada jenis polisi tidur lainnya yakni warna hitam dan kuning atau warna hitam dan putih. Lebar warna hitamnya 30 centimeter dan 20 centimeter untuk warna kombinasinya.