yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Polri Janji Lanjutkan Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Jika Ada Bukti Baru

JAKARTA, HOLOPIS.COM Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat (Karo Penmas DivHumas) Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, bahwa sampai saat ini Bareskrim Polri masih belum menemukan bukti kuat tambahan terakit dengan kasus dugaan kekerasan seksual dan pemerkosaan yang terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, provinsi Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan bahwa Polri sangat terbuka jika ada pihak yang memiliki bukti tambahan yang kuat agar kasus tersebut bisa kembali dibuka dan diproses secara hukum.

“Berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini tentunya secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono, Minggu (10/10).

Jenderal Polisi bintang satu ini meminta kepada siapapun yang memiliki bukti baru terkait kasus ini agar diserahkan ke kepolisian. Nantinya, bukti baru itu akan didalami lebih lanjut oleh penyidik.

“Apabila dari siapapun yang memiliki alat bukti baru bisa diserahkan kepada pihak Polri. Nanti penyidik akan mendalami daripada alat bukti baru tersebut,” ucap Rusdi.

Terkait kasus ini, Mabes Polri diketahui juga telah menurunkan tim asistensi dari Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) ke Luwu Timur untuk tindak lanjutnya. Kendati demikian, ia menyebut bahwa penyelidikan kasus ini tetap dilakukan oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur.

Rusdi menuturkan tim asistensi itu bertugas untuk melakukan audit terhadap langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan penyidik dalam menangani kasus ini. Selain itu juga, pihaknya akan memberikan pendampingan jika penyelidikan atas kasus ini kembali dibuka.

“Tentunya asistensi ini mengarahkan, membantu daripada penyidik bagaimana melakukan langkah-langlah penyelidikan yang disesuaikan sengan aturan-aturan yang berlaku. Sehingga langkah-langkah penyidik dalam melakukan penyelidikan itu dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Lutim pada 2019 kembali viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak, terduga pelaku tak lain adalah ayah kandung mereka sendiri. Adapun Polres Lutim sebelumnya telah menutup kasus ini karena menganggap lemahnya barang bukti yang ada.

Tentang kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, silakan baca halaman selanjutnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral