INTERNATIONAL, HOLOPIS.COM – Polisi Metropolitan tidak mengambil tindakan lebih lanjut setelah meninjau tuduhan terkait dengan Pangeran Andrew dan Jeffrey Epstein.
Dilansir dari Skynews, kepolisian telah menilai dokumen yang dirilis pada Agustus 2021 sebagai bagian dari gugatan AS Virginia Giuffre terhadap Putra dari Ratu Elizabeth II tersebut.
Giuffre menggug Pangeran Andrew karena diduga melakukan pelecehan seksual ketika ia masih remaja. Pangeran Andrew pun membantah tuduhan tersebut.
Ia mengklaim dipaksa untuk tidur dengan Pangeran Andrew di London pada tahun 2001, setelah ditangkan oleh Jeffery Epstein ke Inggris. Ketika Giuffre masih berusia 17 tahun.
Jeffrey Epstein sendiri adalah nama kontroversial di Amerika Serikat. Ia melakukan Aksi dan membayar anak di bawah umur untuk melayani kebutuhan seksualnya. Masyarakat yang mengenalnya sebagai seorang dermawan langsung menilainya sebagai seorang pedofil.