JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besarnya secara resmi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia.

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” ujar Retno dalam jumpa pers daring, Sabtu (9/10).

Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, kata Retno, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia

Retno menyatakan pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ucap Retno.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.