Advertisement
Categories: EkobizNews

Ada Kabar Gembira, Warkop dan Resto Ini Tak Akan Ditarik Pajak

Advertisement

JAKARTA, HOLOPIS.COM Keberpihakan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tampaknya akan membuat sumringah para pengusaha kecil menengah di Indonesia. Pasalnya, undang-undang tersebut akan membebaskan pajak bagi pelaku usaha yang pendapatannya di bawah Rp 500 juta per tahun.

“Ini terutama untuk UMKM. Saya ingin sampaikan juga bahwa Undang-undang HPP ini memberikan keberpihakan kepada UMKM dengan sekarang memberikan batasan sama seperti PTKP untuk orang pribadi, maka untuk UMKM orang pribadi kalau pendapatan dari usahanya sampai Rp 500 juta setahun maka dia tidak terkena PPh,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Kamis (7/10).

Sebelumnya, warung kopi ataupun makanan dengan pendapatan di bawah 500 juta, akan dikenai PPh Final sebesar 0,5%. Namun untuk kebijakan yang satu ini, pemerintah mengambil opsi lain.

“Jadi kalau ada para pengusaha apakah dia memiliki warung kopi, warung makanan dan pendapatannya tidak mencapai Rp 500 juta per tahun mereka tidak dikenakan pajak,” katanya. “Selama ini UMKM kita tidak ada yang disebut batas tadi, sehingga mau peredaran brutonya hanya Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta dia tetap kena pajak final 0,5%,” tambahnya.

Dengan adanya UU HPP, para pelaku usaha dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta tak perlu lagi membayar pajak 0,5% seperti sebelumnya.

“Jadi ini sangat jelas banyak sekali usaha-usaha kecil, ultra mikro, mikro, KUR yang peredaran brutonya di bawah Rp 500 juta mereka tidak lagi membayar tarif final 0,5%,” terangnya.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Polisi Tangkap Sopir Ugal-ugalan di Pakuwon City Surabaya, Pengaruh Alkohol, Tes Narkoba Belum Keluar

JAWA TIMUR - Sebuah aksi sopir ugal-ugalan terjadi di kawasan jalan tembusan Pakuwon City pada…

5 menit ago

Mayor Teddy Jelaskan Erdogan Tak Walkout, Begini Kondisinya

JAKARTA - Kabar tentang Recep Tayyip Erdogan walkout saat Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berbicara…

20 menit ago

Kecelakaan Mobil Minibus vs Kereta Pandhalungan di Jember, Tak Ada Korban Jiwa

JAKARTA - Sebuah mobil minibus merk Honda Mobilio berpelat nomor polisi P 1677 GI tersambar…

35 menit ago

PDIP Minta Presiden Prabowo Kaji Ulang Penarapan PPN 12 Persen Tahun Depan

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan bahwa pihaknya tidak menolak kenaikan PPN 12…

50 menit ago

Kecelakaan di Malang Gegara Truk Tak Kuat Menanjak, 4 Orang Penumpang Bus Meninggal

JAWA TIMUR - Sebuah bus pariwisata Tirto Agung bernomor polisi S 7607 UW mengalami kecelakaan…

55 menit ago

CCTV : Kucing Kuasai Sofa Pemilik, Netizen Tanya Siapa Majikannya

Bagi para pencinta anabul (anak bulu) atau pencinta kucing, pasti tahu bahwa hewan menggemaskan yang…

1 jam ago