Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024
NewsEkobizAda Kabar Gembira, Warkop dan Resto Ini Tak Akan Ditarik Pajak

Ada Kabar Gembira, Warkop dan Resto Ini Tak Akan Ditarik Pajak

JAKARTA, HOLOPIS.COM Keberpihakan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan penerapan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tampaknya akan membuat sumringah para pengusaha kecil menengah di Indonesia. Pasalnya, undang-undang tersebut akan membebaskan pajak bagi pelaku usaha yang pendapatannya di bawah Rp 500 juta per tahun.

“Ini terutama untuk UMKM. Saya ingin sampaikan juga bahwa Undang-undang HPP ini memberikan keberpihakan kepada UMKM dengan sekarang memberikan batasan sama seperti PTKP untuk orang pribadi, maka untuk UMKM orang pribadi kalau pendapatan dari usahanya sampai Rp 500 juta setahun maka dia tidak terkena PPh,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Kamis (7/10).

Sebelumnya, warung kopi ataupun makanan dengan pendapatan di bawah 500 juta, akan dikenai PPh Final sebesar 0,5%. Namun untuk kebijakan yang satu ini, pemerintah mengambil opsi lain.

“Jadi kalau ada para pengusaha apakah dia memiliki warung kopi, warung makanan dan pendapatannya tidak mencapai Rp 500 juta per tahun mereka tidak dikenakan pajak,” katanya. “Selama ini UMKM kita tidak ada yang disebut batas tadi, sehingga mau peredaran brutonya hanya Rp 10 juta, Rp 50 juta, Rp 100 juta dia tetap kena pajak final 0,5%,” tambahnya.

Dengan adanya UU HPP, para pelaku usaha dengan penghasilan di bawah Rp 500 juta tak perlu lagi membayar pajak 0,5% seperti sebelumnya.

“Jadi ini sangat jelas banyak sekali usaha-usaha kecil, ultra mikro, mikro, KUR yang peredaran brutonya di bawah Rp 500 juta mereka tidak lagi membayar tarif final 0,5%,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Segini Harga Emas Galeri 24, Antam hingga UBS di Pegadaian

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau tidak mengalami perubahan alias stagnan, kecuali emas UBS yang mengalami kenaikan tipis pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Ngegas Jadi Rp 1.455.000

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan yang cukup tajam pada perdagangan hari ini, Sabtu 21 September 2024.