JATENG, HOLOPIS. COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin perintahkan penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) demi mengejar target pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2021.

Langkah tersebut, Ma’ruf beralasan, karena singkatnya sisa waktu yang ada di tahun 2021 ini. Dikarenakan di dalam target tersebut mencakupi terdapat tujuh provinsi prioritas dan lima kabupaten di dalamnya yang akan menjadi fokus penanggulangan.

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT-Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas ini,” kata Ma’ruf, Kamis (7/10).

Untuk sistem penyalurannya, Ma’ruf memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial dan juga daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa untuk menyalurkan bantuan langsung tunai desa. Meskipun diakuinya data tersebut masih sangat mengalami kekurangan dan kedepan harus dilakukan perbaikan menyeluruh.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024, kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” perintah Ma’ruf.

Ma’ruf kemudian mengklaim bahwa penambahan BST ini hanya akan berlangsung selama 3 bulan saja demi mengejar target sebelumnya.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ma’ruf kemudian memerintahkan agar segera membuat program yang bisa mulai diberlakukan mulai tahun depan.

Untuk itu, Wapres meminta kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi dan pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan. Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Saya minta saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di 5 kabupaten prioritas,” tegasnya.

Jumlah penduduk miskin ekstrem di Jawa Tengah sendiri diketahui mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di 5 kabupaten Provinsi Jawa Tengah. Kelima kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Kabupaten Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Kabupaten Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kabupaten Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa dan Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa