JAKARTA, HOLOPIS.COM Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi menyampaikan, bahwa perlu adanya ijtihad jama’i untuk menyelesaikan dampak pandemi yang secara luas, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan jiwa.

Apalagi kata tokoh yang karib disapa Cak Duki itu, tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di Indonesia merupakan dampak multiplier effect dari pandemi Covid-19. Terlebih biasnya informasi yang terjadi di tengah masyarakat semakin menyulitkan penanganan atas dampak yang dirasakan masyarakat.

“Indonesia termasuk tiga terbesar negara yang memiliki kesenjangan ekonomi setelah Uni Soviet dan Thailand. Adapun dampak yang akan dirasakan oleh bangsa ini akan jauh lebih besar dari pada kedua negara tersebut,” ucap Cak Duki.

Kemudian, ia juga menjelaskan tentang terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia imbas dari adanya kerumunan-kerumunan besar. Hal ini bisa dilihat pada awal tahun ketika Natal dan Tahun Baru 2021 dan perayaan Idul Fitri 2021.

Cak Duki menyebut, bahwa saat ini Indonesia merasakan dampak lebih besar dengan adanya kesenjangan ekonomi. Sebab, kondisi masyarakat Indonesia yang heterogen baik itu secara suku, agama maupun budaya.

Menurut tokoh Nahdlatul Ulama yang kini menjadi staf khusus Wakil Presiden ini menyebutkan, bahwa solusi yang bisa diambil untuk mengatasi dampak pandemi yaitu dengan ekonomi syariah. Ia mencontohkan, Aceh menjadi salah satu daerah yang sudah membuktikan berjalanannya roda perekonomian syariah

Lebih lanjut, Kiai Baidowi menjelaskan bahwa kebangkitan ekonomi di Aceh merupakan uswah bagi umat Islam secara nasional.

Ditambahkan Cak Duki, saat Aceh belum maksimal dalam menerapkan ekonomi syariah, hal ini menjadi evaluasi bersama bagi umat muslim khususnya.

“Aceh memainkan peran penting ekonomi syariah di Indonesia termasuk di dalamnya peran pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia pun menegaskan, diperlukan upaya bersama membangkitkan perekonomian berbasis digital. Ditambah lagi penggunaan media digital yang tinggi saat pandemi, memaksa semua kalangan berpartisipasi di dalamnya. Hal ini dikarenakan berbagai kegiatan yang diselenggarakan pada ruang publik beralih dari rumah dengan media digital melalui akses internet.

Lebih jauh, Cak Duki mengatakan, melalui ekonomi digital, masyarakat tidak perlu menyediakan lahan strategis untuk usahanya. Argumentasinya, pemasaran via digital bisa dilakukan di manapun dan menjangkau akses yang lebih luas.

“Pemerintah dan MUI perlu melakukan program selanjutnya mengenai ekonomi digital yaitu dengan mengadakan pelatihan. Karena ekonomi berbasis digital tanpa pelatihan mengurangi pemanfaatannya untuk mengatasi perekonomian nasional,” jelasnya.