Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Legislator Usul Pembentukan Tim Khusus Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp 120 Triliun Terkait Sindikat Narkoba

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus di luar BNN terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening jumbo sindikat narkoba mencapai Rp 120 triliun.

Menurutnya tim khusus itu perlu dibentuk karena laporan PPATK soal rekening gendut bandar narkoba itu tak pernah ditindaklanjuti oleh Polri atau BNN.

Dia mengusulkan, tim yang dia maksud bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Ketika saya tanya, kemana saja laporanmu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN dan Polri, tapi nggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi juga ini masalah besar,” ungkap Hinca seperti dilansir dari dpr.go.id, Kamis (7/10).

Bahkan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini beranggapan jumlah transaksi keuangan dalam sindikat narkoba jauh lebih besar dari laporan PPATK. Menurut Hinca, angka keuangan dari transaksi narkoba adalah puncak gunung es yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, Komisi III akan memanggil BNN terkait temuan aliran uang haram tersebut. Rencananya, kata dia, pemanggilan Polri dan BNN akan dilakukan usai masa reses anggota dewan pada awal November 2021 mendatang. “Rapat mendatang akan saya tanyakan ke BNN dan Polri,” kata Hinca.

Sebelumnya pada pekan lalu, Rabu (29/9/2021), dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala PPATK, di Gedung Nusantara II, PPATK mengindikasikan ada rekening jumbo dengan total transaksi mencapai Rp120 triliun berkaitan dengan kegiatan jual-beli narkotika di Indonesia. Dalam temuannya, PPATK menilai transaksi itu melibatkan 1.339 orang dan korporasi.

Transaksi itu, terakumulasi dalam periode lima tahunan mulai dari 2016 hingga 2020. Diketahui, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap transaksi keuangan mencurigakan dan dapat berimplikasi pada pelanggaran pidana.

Lebih lanjut, Hinca menyoroti rilis PBB, yang menyatakan pada 1997 perputaran uang dalam transaksi gelap narkotika di dunia mencapai 400 miliar dolar AS. Kemudian, ada laporan RAND corporation yang menyebut, orang-orang Amerika mengeluarkan uang sebesar 150 miliar dolar AS pada 2016 untuk membeli narkoba.

“Jadi, mungkin perputaran uang dalam peredaran gelap narkotika di Indonesia itu tidak jauh dari sana. Patut diingat, bahwa negara kita adalah salah satu pasar narkoba terbesar di daratan Asia,” kata legislator dapil Sumatera Utara III tersebut.

 

 

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru