JAKARTA, HOLOPIS.COM Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs PeduliLindungi palsu dengan alamat pedulilindungiq.com yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi menegaskan, situs yang ramai marak beredar tersebut dipastikan adalah bukan situs bentukan dari pemerintah untuk penanggulangan COVID-19.

“Situs pedulilindungiq.com merupakan situs palsu dan bukan situs yang digunakan Pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19. Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungiq.com tidak terkait dengan situs Pedulilindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” kata Dedy dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10).

Langkah sementara yang diambil pemerintah saat ini pun baru sebatas pemblokiran atau pemutusan akses terhadap situs tersebut sehingga diklaim tidak bisa lagi diakses.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap situs pedulindungiq.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tema menyerupai situs pedulilindungi.id,” tukasnya.

Dalam prakteknya, Dedy mengungkapkan bahwa situs tersebut berupaya mendapatkan keuntungan dengan penipuan pembayaran program vaksinasi yang telah digratiskan pemerintah seluruhnya.

“Situs pedulilindungiq.com mewajibkan pembayaran sebesar Rp1.000.000 untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19, ” ungkapnya.

Dedy kemudian meminta masyarakat untuk lebih berhati hati terhadap penipuan yang menggunakan modus seperti ini lagi. Sehingga diharapkan masyarakat bisa bertindak secara benar untuk memilih aplikasi yang memang buatan dari pemerintah.

“Apabila masyarakat menemukan situs atau aplikasi lain selain Aplikasi PeduliLindungi yang resmi, Kementerian Kominfo meminta masyarakat untuk melakukan pelaporan ke aduankonten.id atau kanal-kanal aduan konten lain yang telah disediakan,” pesannya.