Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Ada Nama Pocong, Hantu dan Kentut, Dukcapil: Beri Nama Anak Jangan Sampai Menyulitkannya Masa Depannya

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Memberikan nama untuk anak, memang tidak larangan atau batasan tertentu. Namun, pemberian nama anak harusnya tidak menyulitkan kehidupan masa depannya.

Sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah sudah beberapa kali menemukan nama yang tidak lazim.

Di antaranya ada orang tua yang memberikan nama anaknya Pocong, Hantu hingga Kentut.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut,” ungkap Zudan di Jakarta, Kamis (7/10).

“Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang indah, nama yang berupa doa,” lanjutnya.

Zudan menyarankan, agar para orang tua bisa memberikan nama sesuai yang diinginkan. Yang terpenting adalah, namanya tidak menyulitkan anaknya di masa depan.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

PT KAI Berikan Diskon Tiket 20% di Acara LPS Travel Fair 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI...

Pemuda Dibekasi Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur Dengan Modus Konten Tiktok

HOLOPIS.COM, BEKASI - Pemuda 23 tahun berinisial 'FR' ditetapkan...

Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran Senilai Rp6,69 Triliun Tahun 2025

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) ...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru