JAKARTA, HOLOPIS.COM Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendorong agar tim seleksi atau panitia seleksi (Pansel) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera dibentuk.

Hal ini diutarakan Mardani mengingat masa bakti komisioner kedua lembaga penyelenggara pemilu itu akan habis pada 2022 mendatang.

“Tim seleksi KPU-Bawaslu harus segera terbentuk,” kata Mardani, Rabu (6/10).

Kemudian, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meminta agar panitia seleksi yang terbentuk nanti harus orang-orang yang memiliki wawasan yang baik dalam meneropong kompleksitas KPU dan Bawaslu ke depan, khususnya untuk menggarap Pemilu 2024 mendatang.

“Diperlukan tim seleksi yang bisa memahami bagaimana kompleksitas Pemilu 2024,” ujarnya.

Di sisi lain, transparansi dalam penunjukan Pansel hingga proses kinerja tim seleksi ini harus benar-benar dikedepankan.

Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintah segera membuka penjaringan Pansel KPU dan Bawaslu sejak dini, sehingga pengawasan publik tetap bisa dilakukan.

“Aspek keterbukaan juga perlu dikedepankan, (maka) pemerintah mesti membuka jauh-jauh hari nama-nama anggota seleksi agar publik bisa ikut mengkritisi nama-nama itu,” pungkasnya.