JAKARTA, HOLOPIS.COM – Setelah permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disetujui oleh Presiden, akhirnya pembahasan untuk merekrut mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) telah dilakukan.
Pertemuan telah dilakukan antara perewakilan mantan pegawai KPK dengan pihak Mabes Polri, yang membahas soal perekrutan mereka untuk jadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pertemuan tersebut berlangsung pada hari Senin (4/10) pukul 15.15 WIB di ruang Biro SDM. Pertemuan tersebut dihadiri oleh As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
“Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana,” kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
Perwakilan mantan pegawai KPK menyampaikan beberapa masukan, ada juga pembahasan tentang teknis aturan proses rekruitmen. “Kami bertahap akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan,” katanya.