yandex
Jumat, 10 Januari 2025

GMNI Sesalkan Fitnah dan Hoaks Terhadap Megawati Soekarnoputri

JAKARTA, HOLOPIS.COM Wakil Sekretaris Jenderal DPP GMNI Fachri Hidayat menyesalkan beredarnya video yang menyerang putri Proklamator RI, Megawati Soekarnoputri.

Di mana informasi hoaks dan fitnah tersebut berisi tentang wanita yang disebut mirip Megawati sedang dirawat di rumah sakit membaca lafadz syahadat.

Adapun narasi yang pertama kali diketahui menyebar luas adalah akun TikTok dengan username @d_3_w_1 yang menyebarkan video hoaks dengan narasi ‘Ibu Megewati Sukarnoputri bersyahadat’.

Fachri menyesalkan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya tidak membuat seseorang menyerang pribadi para tokoh bangsa, apalagi beliau putri Proklamator RI yang berjasa memerdekakan Republik Indonesia. Seharusnya tidak diperlakukan demikian.

“Perbedaan pikiran dan jalan politik itu wajar, tapi rasa saling menghormati harus dijaga sebagai bangsa yang beradab. Apalagi mengaku orang yang beragama. Tidak pantas jika kita menyebarkan berita bohong semacam itu,” tegas Fachri kepada wartawan, Jumat (1/10).

Alumnus Universitas Islam Syarif Hidayatullah Ciputat ini meminta kepada semua pihak agar menghormati putra-putri para tokoh bangsa. Walaupun memiliki ketidaksepahaman, namun hal tersebut tidak boleh mengurangi rasa hormat dan tidak boleh menjadikannya bertindak tidak terpuji.

“Kita boleh tidak sepaham, tapi itu tidak boleh menjadikan kita bertindak biadab. Kemanusiaan yang beradab harus kita junjung tinggi. Semua putra-putri tokoh bangsa harus kita hormati, mulai dari putri Bung Karno, Bung Hatta, Gus Dur, semua keluarga para tokoh bangsa yang berjasa untuk Republik kita mesti hargai,” ujarnya.

Fachri menilai tidak ada satu agama pun di dunia yang menghalalkan berita bohong dan fitnah. Bahkan dalam Islam, menurut Fachri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya Nomor 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial, memutuskan hukum haram dalam penyebaran hoaks serta informasi bohong, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup.

“Apalagi kita sebagai umat Islam, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang hukum dan pedoman bermuamalah di media sosial itu hukumnya haram menyebarkan hoaks dan fitnah seperti menyebarkan info kematian orang yang masih hidup. Itu sungguh perbuatan yang keji,” tandasnya.

Untuk itu, Fachri mendorong penegak hukum untuk menindaklanjuti maraknya berita bohong yang menyerang Putri Proklamator RI tersebut. Karena jika tidak ditindak hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi etika bermedia sosial. Hal tersebut jika dibiarkan maka akan dikira kebenaran.

“Perbuatan keji itu harus ditindak, agar tidak dikira sebagai kebenaran. Pembiaran terhadap tindakan yang tidak beradab, sama saja kita menyetujui kebiadaban berkuasa di hadapan kita,” pungkas Fachri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral