JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% (Nol Persen) pada tahun 2024.
Sebab, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem Indonesia mencapai 10,86 juta jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Hal ini yang menjadi perhatian Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, Rabu (29/9).
Pasalnya, untuk tahun 2021, pemerintah tengah fokus melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem pada 7 Provinsi, yang mana 3 di antaranya terletak di Pulau Jawa, yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur. Untuk Provinsi Jawa Barat, terdapat 5 kabupaten dan kota yang ditargetkan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun ini.
“Khusus untuk di Jawa Barat itu ada 5 kabupaten/kota, kabupaten yang menjadi target kita untuk kita keroyok ramai-ramai, yaitu Karawang, Indramayu, Cianjur, Kuningan, dan Kabupaten Bandung,” kata Mendagri dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Jawa Barat.
Pengurangan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs), yang merupakan komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030. Karena itu, Mendagri menilai, diperlukan sinergi dan kolaborasi semua pihak dalam mendukung target pemerintah tersebut, contohnya dengan menggandeng swasta.
“Nah ini akan kita kolaborasikan dan juga prinsipnya adalah sinergi, kolaborasi, intervensi, prinsip sinergi ini adalah program-program yang ada di pemerintahan daerah, di kabupaten itu disinergikan, kemudian dikolaborasikan juga dengan mengajak swasta misalnya,” tuturnya.
Hingga saat ini, pemerintah melalui berbagai Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah sesungguhnya telah melaksanakan program-program untuk dapat mengurai persoalan dan penyelesaian kemiskinan ekstrem. Hanya saja, menurut Mendagri, dibutuhkan integrasi data dalam menyasar sasaran yang sama, sehingga dapat dipastikan bahwa program tersebut diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Sekarang kita harus masuk ke data by name by address, baik dengan cara top-down, maupun pendataan langsung di lapangan, sehingga bagiannya jelas siapa yang mau diberikan bantuan, dan kemudian dikolaborasikan dalam bentuk bantuan sosial, jaring pengaman sosial, maupun dalam rangka penguatan mereka,” pungkasnya.