Selasa, 14 Januari 2025

Jokowi Setuju Usulan Kapolri, 56 Pegawai KPK Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri

JAKARTA, HOLOPIS.COM Dua hari jelang pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui usulan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dalam permohonannya, Kapolri mengusulkan agar 56 pegawai yang dipecat karena tidak lolos TWK dapat direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Usulan tersebut bertujuan, agar bisa memenuhi kebutuhan di tubuh Polri. Nantinya, 56 pegawai KPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

“Beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Papua, Selasa (28/9).

Listyo mengatakan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.

“Mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merekrut 56 tersebut untuk jadi ASN Polri,” jelasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral