JAKARTA, HOLOPIS.COM – Teka teki pelaku penembakan di Pinang, Kota Tangerang, akhirnya terungkap oleh pihak kepolisian. Hal tersebut diungkap, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9).
Kasus yang menewaskan korban berinisial A, berlatarbelakang cemburu karena istri tersangka Matum diduga berselingkuh dengan A.
“Bahwa korban ini memang bekerja sudah hampir 20 tahun sebagai paranormal. Sering mengobati orang, juga paranormal. Rasa dendam ini karena ada dugaan memang kejadian sekitar tahun 2010 yang lalu, pada saat itu istri tersangka M berobat kepada korban yang kerjanya sebagai paranormal, Masang susuk pada saat itu, tetapi yang terjadi adalah korban disetubuhi,” jelas Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kecurigaan pelaku, sudah terjadi sejak tahun 2010 silam. Dimana, dirinya menemukan pesan dari seseorang ke handphone istrinya. Sampai akhirnya sang istri didesak untuk mengakui perselingkuhan tersebut. “Kemudian istrinya disuruh ngaku istrinya pada saat itu. Belum ada pengakuan,” ujar Yusri.
Istri tersangka justru mencoba untuk bunuh diri dengan meminum racun, hingga dibawa ke Rumah Sakit Mayapada, Kota Tangerang. Bahkan suami istri tersebut, sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2019.
Dalam kesempatan itu, tersangka mengeluarkan Al-Quran dan meminta istrinya bersumpah bahwa tidak melakukan perzinaan. Sampai akhirnya, istri dari tersangka mengakui bahwa dirinya telah berzina dengan A di sebuah hotel melati di Serpong, Tangerang Selatan.
Akhirnya niat untuk menghabisi korban A muncul, setelah kakak tersangka meninggal dunia akibat bercerai dengan istrinya. Lalu pada tanggal 30 Juli 2021, tersangka berkenalan dengan tersangka Yadi. Dalam pertemuan itu, Matum meminta Yadi mencarikan orang yang mau membunuh korban.
Tersangka Yadi pun menyanggupi permitaan Matum, lalu mempertemukannya dengan eksekutor Kusnadi dan Saripudin. Mereka sanggup membunuh korban dengan permintaan imbalan sejumlah uang.