JAKARTA, HOLOPIS.COM – Prahara rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih terus berlanjut. Akor Indonesia yang sering disapa Ijonk tersebut membawa bukti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, sang istri Dhena Devanka melaporkan KDRT yang dilakukan oleh Ijonk pada 21 Mei 2021 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah itu, pada Senin (27/9), Ijonk mendatangi Polres Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan laporan dari Dhena.
Tidak hadir dengan tangan kosong, Ijonk juga turut membawa bukti-bukti foto lebam yang mengklaim bahwa ialah korban KDRT dari sang istri dan bukan kebalikannya.
Bahkan paman dari Ijon, Benny Simanjuntak mengunggah foto luka lebam Ijonk ke akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, Dhena Devanka telah mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.