“Sama-sama kita saksikan drama politik yang terjadi di DPRD DKI Jakarta,” kata Gembong dalam konferensi pers pada Selasa (28/9).
“Baru kali ini di DPRD ada 2 persepsi atas aturan yang sama. Orang sana mengatakan Paripurna hari ini ilegal. Ilegalnya di mana?” imbuhnya.
“Orang sana” yang disebut Gembong adalah kubu kontra interpelasi Formula E yang terdiri dari Fraksi PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.
Kubu kontra interpelasi menyebut bahwa Paripurna ini ilegal. Dalam konferensi pers di sebuah rumah makan, kemarin, mereka bersepakat tak akan hadiri dalam Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.
Rapat Paripurna ini akhirnya tak menghasilkan keputusan karena tak kuorum. Kubu kontra interpelasi bahkan melaporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan Dewan pada Selasa siang.
“Ini preseden buruk ketika sikap penolakan yang seharusnya di ruang formal, dinyatakan bahkan di meja makan,” ujar Ketua Fraksi PSI, Idris Ahmad, dalam konferensi pers yang sama.