JAKARTA, HOLOPIS.COM – Rapat Paripurna Interpelasi Formula E tetap berlangsung pada Selasa (28/9), meskipun tak memenuhi kuorum. Dari kuorum 53 orang, rapat ini hanya dihadiri oleh 31 anggota Dewan, terdiri dari 25 anggota Fraksi PDI-P dan 6 anggota Fraksi PSI.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi sebelumnya sempat menunda rapat dua kali karena kuorum belum terpenuhi.
Anggota-anggota Dewan yang bersuara menyampaikan pendapat senada, bahwa Rapat Paripurna harus tetap berlanjut dan mereka tetap diberi ruang untuk memberikan penjelasan soal usulan interpelasi.
“Usulan interpelasi ini bukan baru kemarin, tapi sudah berjalan satu bulan. Sudah dua fraksi dan 33 orang anggota Dewan yang mengusulkan interpelasi,” jawab Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad.
“Badan Musyawarah yang fungsinya menjadwalkan dan menjalankan sesuai aturan. Kita sebagai wakil rakyat yang seharusnya menyuarakan kegundahan masyarakat tentang ketidakjelasan Formula E tetap diberi ruang agar kami bisa menjelaskan sejelas-jelasnya maksud interpelasi yang seharusnya dijelaskan sejelas-jelasnya oleh Gubernur DKI Jakarta,” ungkapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi jadi satu-satunya pimpinan Dewan yang hadir dalam Rapat Paripurna.
Rapat paripurna interpelasi terkait Formula E akhirnya tetap digelar hari ini meski gagal memenuhi kuorum 53 orang, sebab hanya dihadiri 32 anggota Dewan yang semuanya kader PDI-P dan PSI.
Dari unsur pimpinan, hanya Prasetio seorang yang hadir, sedangkan empat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, yakni M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) mangkir, sesuai kesepakatan di rumah makan. Rapat paripurna tak menghasilkan keputusan karena tak kuorum. Prasetio menuding kubu kontra interpelasi Formula E sebagai parlemen jalanan.