JAKARTA, HOLOPIS.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa masih ada sekitar 7 persen warga DKI Jakarta yang Buang Air Besar (BAB) secara sembarangan tanpa menggunakan tanki septik yang layak.
Berbekal data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021 tersebut, dinas Sumber Daya Air provinsi DKI Jakarta kemudian menargetkan untuk membangun setidaknya 5 ribu tangki septik sampai dengan tahun 2022 mendatang.
Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal kemudian beralasan bahwa proyek tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga, dan Perjanjian Kerja Sama PD PAL Jaya dan Dinas SDA tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga.
“Melihat kondisi tersebut, perlu adanya upaya peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah. Salah satu yang bisa dilakukan adalah revitalisasi tangki septik rumah tangga. Standar tangki septik yang dibuat juga harus baik dan benar seperti, tangki septik harus dibuat kedap air, dan perlu memiliki lubang kontrol, ventilasi, pipa masuk-keluar, serta harus dikuras isinya untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler atau rutin. Kami berharap, program ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kesehatan masyarakat Jakarta karena air limbah yang dihasilkan akan diolah di dalam tangki septik standar sebelum dibuang ke badan air seperti saluran atau sungai,” kata Yusmada, Senin (27/9).
Perlu diketahui, estimasi nilai pekerjaan untuk menyediakan dan memasang tangki septik di rumah warga adalah sebesar Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK) dalam 1 (satu) rumah yang lebih dari 90% nya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui subsidi, sisanya dibayarkan warga ke PD PAL Jaya.
Target revitalisasi adalah mengganti atau memasang tangki septik lebih dari 5000 titik hingga akhir 2022. Pada tahun 2020, sebanyak 434 titik di wilayah di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Sementara pada 2021, tangki septik telah terpasang sebanyak 583 titik di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur dengan target penerima manfaat sebanyak 2.000 KK di akhir tahun 2021.
Yusmada juga menjelaskan, subsidi diberikan ke masyarakat melalui PD PAL Jaya, BUMD penyedia prasarana pengelolaan air limbah dometik. Subsidi ini diadakan sebagai upaya pemenuhan hak atas sanitasi layak untuk masyarakat.
“Penerima subsidi juga diprioritaskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan segera seperti, belum memiliki tangki septik atau masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS), memiliki tangki septik namun tidak kedap, bermukim di daerah yang terkena rob, bermukim di daerah dengan muka air tanah tinggi, bermukim di daerah dengan air tanah yang tercemar bakteri E. coli dengan Total Coliform di atas 3.000 per 100 ml air atau bermukim di daerah rentan penyakit diare,” jelasnya.