yandex
Jumat, 10 Januari 2025

Tentukan Nasib Interpelasi Anies, DPRD DKI Bakal Gelar Sidang Paripurna Besok

JAKARTA, HOLOPIS.COM – DPRD DKI Jakarta akan gelar rapat paripurna, salah satunya membahasa dan menentukan kepastian interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, terkait Formula E pada Selasa (28/9) besok.

“Setelah rencana kerja, usulan-usulan semua di-bamus-kan sudah selesai, ada usulan dari dua fraksi, karena di tatib dikatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan lagi, disetujui,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Senin (27/9).

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan untuk menggelar ajang Formula E di Ibu Kota masih menjadi polemik. Dua fraksi di DPRD DKI mengajukan hak interpelasi. Dua fraksi itu adalah PDI Perjuangan dan PSI. Usulan itu resmi direalisasikan dengan mengajukan surat usulan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Kamis (26/8) lalu.

Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas. Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.

Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral