JAKARTA, HOLOPIS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pelanggaran prokes itu didapati pihaknya saat meninjau pelaksanaan PTM secara langsung di berbagai wilayah sejak tahun lalu. Pengaduan pelanggaran prokes juga disampaikan secara langsung oleh masyarakat melalui pesan singkat kepada dirinya.
“Saya menerima pengaduan dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar dengan disertai foto,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (27/9).
Retno mencontohkan kasus laporan yang masuk pada Sabtu (25/9) kemarin. ia menyebut dalam laporan itu, salah seorang tenaga pendidik didapati tidak mengenakan masker ketika sedang memeriksa suhu tubuh para murid.
Pada laporan lainnya, ia juga menemukan pelanggaran prokes yakni seluruh peserta pada salah satu TK di Kabupaten Bandung tidak menggunakan masker saat kegiatan belajar mengajar.
“Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya,” jelasnya.