JAKARTA, HOLOPIS.COM – Ketua Majelis Ulama Ulama Indonesia Pusat bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis mempersilakan para jamaah shalat untuk merapatkan shaf.
“Silahkan rapatkan shafnya,” kata kiai Cholil Nafis, Senin (27/9).
Namun demikian, ia tetap meminta agar jamaah menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker.
Merapatkan shaf shalat ini dikatakan kiai Cholil Nafis hanya diperbolehkan bagi wilayah dengan PPKM level 1.
“Tapi tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan, khususnya di daerah level 1. Seusai shalat saat dzikir bisa renggang jaga jarak,” ujarnya.
Ditegaskan kiai Cholil Nafis, bahwa kondisi shalat harus menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing wilayah. Jika kasusnya masih terbilang tinggi agar jamaah tidak memaksakan kehendak untuk shalat tanpa jarak, apalagi tanpa masker.
“Sebab dalam fatwa MUI sudah dijelaskan bahwa perubahan cara ibadah itu tergantung situasi Covid-19 setempat,” tegasnya.