Sebelumnya, salah satu penemu Taliban mengatakan dalam sebuah wawancara bersama Associated Press, bahwa cara keras akan kembali dikakukan seperti eksekusi, dan amputasi tangan,
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatkaan bahwa hal tersebut merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Kepala penegak hukum Islam Taliban, Mullah Nooruddin Turabi mengatakan, “Semua orang memberikan kami kritik terhadap gaya hukuman kami, tetapi kami tidak pernah berkomentar apapun tentang hukum mereka,” katanya kepada AP.