JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklarifikasi data klaster Covid-19 di sekolah akibat pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, KemendikbudRistek mengakui data yang masuk belum diverifikasi oleh pihaknya.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menyatakan data yang beredar ke publik bukan menunjukkan klaster Covid-19 di sekolah, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19 dan akumulasi selama 14 bulan (sejak Juli 2020).
Data tersebut menurut Kemendikbud didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Namun menurutnya, penularan Covid-19 tersebut belum tentu terjadi di satuan pendidikan. Sebab, satuan pendidikan yang melapor itu ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada yang belum.
Sehubungan dengan data kasus Covid Pada Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka FSGI menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. FSGI menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, yang menyampaikan bahwa sebanyak 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan melaporkan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jumlah itu berdasarkan hasil survey terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021.
2. FSGI menyampaikan keprihatinan atas kasus covid-19 paling banyak terjadi di SD sebesar 2,78 persen atau 581 sekolah. Disusul, 252 PAUD, SMP sebanyak 241 sekolah.Kemudian SMA sebanyak 107 sekolah, SMK 70 sekolah, dan terakhir Sekolah Luar Biasa (SLB) sebanyak 13 sekolah. Namun, tidak diungkap sekolah tersebut tersebar di daerah mana saja.
3. FSGI juga menyesalkan bahwa ribuan peserta didik dan pendidik/tenaga kependidikan yang terkonfirmasi covid-19, mulai dari jenjang pendidikan PAUD sampai SMA/SMK, dengan kasusnya tertinggi di jenjang SD. Kalau dijumlah dari PAUD sampai SMA/SMK termasuk SLB maka yang terkonfirmasi covid mulai dari peserta didik, pendidik dan tenga kependidikan mencapai 19.153 orang. Ini angka yang sangat besar. PTM baru di gelar oleh 42% satuan pendidikan saja sudah tinggi kasus, apalagi jika PTM digelar serentak nantinya.
4. FSGI bingung dengan kebijakan pemerintah membuka sekolah PAUD dan SD, tetapi tidak membuka Perguruan Tinggi, padahal mahasiswa umumnya sudah di vaksin dan perilaku mahasiwa lebih terkontrol. Peserta didik TK dan SD belum di vaksin dan perilaku usia itu sulit dikontrol, sehingga rentan terjadi penularan.
FSGI menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
1. FSGI mendorong pemerintah daerah dan KemendikbudRistek segera melakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi 118 ribu sekolah di wilayah PPKM level 1-3 yang telah menggelar belajar tatap muka secara terbatas. Jika ada contoh baik dipublikasi dan jika ada contoh buruk yang berdampak pada klaster sekolah, maka hal tersebut dapat jadi pelajaran semua satuan pendidikan, baik yang sudah PTM maupun yang akan PTM;
2. FSGI mendorong pengawasan gugus tugas daerah dan Dinas terkait agar mengontrol penerapan 3M di satuan pendidikan yang gelar PTM, karena FSGI mendapatkan laporan dari sejumlah Serikat Guru Indonesia (SEGI/SGI) daerah, bahwa terjadi sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan, terutama 3 M, diantara masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah;
3. FSGI mendorong percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12-17 tahun, karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan;
4. FSGI mendorong pemerintah daerah untuk tidak memggelar PTM saat ini di jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3), karena rentan penularan, mengingat anak-anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol;
5. FSGI mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) agar positivity rate menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di wilayah tersebut. Merujuk pada ketentuan WHO, maka positivity rate di bawah 5% yang aman untuk PTM;
6. FSGI menyarankan untuk sementara tidak menggunakan ketentuan harus memiliki ijasah Taman Kanak Kanak ketika mendaftar jenjang Sekolah Dasar (SD), mengingat banyak orangtua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemic, karena alasan ekonomi dan mereka memilih mengajarkan anak sendiri daripada harus sekolah daring.