Kemudian, ia juga meminta agar pemerintah daerah terbuka dan memaksimalkan alokasinya anggaran yang disalurkan untuk proyek-proyek yang ada, khususnya yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan masyarakat kecil.

“Memaksimalkan alokasi APBD di sektor pertanian secara transparan,” ujarnya.

aksi GERAM
Massa aksi membakar ban bekas di tengah aksi unjuk rasa di depan Pemprov Kalimantan Timur.

Lebih lanjut, ia juga mendesak kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mewujudkan implementasi Pasal 4 Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 – 2036.

Di dalam Pasal 4 Perda Kaltim tersebut berbunyi ;
(1) Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, disusun kebijakan penataan ruang wilayah provinsi.

(2) Kebijakan penataan ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
a. pengembangan sektor ekonomi produktif migas dan batubara yang bernilai tambah tinggi dan berwawasan lingkungan menjadi sektor unggul anprovinsi untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta pemanfaatannya bagi segenap masyarakat;

b. pengembangan sektor unggulan untuk mengantisipasi berkurangnya sumber daya migas dan batubara yang tidak dapat diperbaharui melalui pengembangan sektor pertanian, pariwisata dan energi yang dapat diperbaharui, sebagai bagian upaya meningkatkan ketahanan pangan dan energi wilayah dan nasional;

c. perwujudan ruang yang bersinergi dengan pertumbuhan ekonomi hijau;

d. perwujudan pemerataan hasil pembangunan dan pelayanan bagi seluruh masyarakat dengan memberikan kesempatan pada seluruh bagian wilayah untuk berkembang sesuai potensi; dan

e. perwujudan pembangunan yang berkelanjutan dengan menjaga harmonisasi kegiatan ekonomi, investasi, sosial dengan mempertimbangkan daya dukung dan kelestarian lingkungan serta menunjang aspek politik, pertahanan dan keamanan.

Sementara untuk Pasal 3, berbunyi ;
Tujuan penataan ruang provinsi adalah mewujudkan ruang wilayah provinsi yang mendukung pertumbuhan ekonomi hijau yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis agroindustri dan energi rumah lingkungan.

Terakhir, Hary mengaku kecewa dengan sikap Pemprov Kalimantan Timur yang tidak mau beraudiensi dan mendengarkan aspirasi mereka tersebut.

“Kami Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menyatakan sikap kecewa terhadap pimpinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur karena tidak mendengarkan aspirasi-aspirasi kami. Kami akan hadir berlipat ganda dalam memperjuangkan hak-hak para petani Kalimantan Timur. Panjang umur perjuangan, abadilah perlawanan,” pungkasnya.