JAKARTA, HOLOPIS.COM – Sejumlah massa aksi dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur. Dalam aksinya, mereka mendesak agar pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati untuk kepentingan para petani Indonesia.
“Kami dari Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria sejati untuk mengentaskan segala bentuk permasalahan pertanian,” kata koordinator aksi, Hary Setyo Nugroho dalam orasinya, Jumat (24/9).
Aliansi GERAM terdiri dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di seluruh Provinsi Kalimantan Timur. Mereka melakukan aksi sebagai bagian dari momentum Hari Tani Nasional.
Hary mengatakan, bahwa berbagai persoalan agraria di Indonesia termasuk di Kalimantan tidak hanya terjadi karena sektor pertambangan saja, akan tetapi ada persoalan lain yang menjadi pemicunya, antara lain soal strategi Pemerintah yang tidak pro terhadap produktifitas pangan di Kalimantan Timur. Kemudian adanya lahan-lahan produktif pangan perlahan disulap menjadi industri ekstratktif yang sifatnya jangka pendek.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah benar-benar melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) demi kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya para petani. Serta mendesak agar pemerintah dan legislatif mencabut seluruh produk hukum yang tidak pro terhadap kesejahteraan petani.
“Kami menunut pemerintah melaksanakan UUPA Nomor 5 Tahun 1960 dan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 demi mencapai kesejahteraan petani Indonesia,” tuntutnya.
Selain itu, Hary juga menuntut kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan kriminalisasi kepada para aktivis dan petani yang memperjuangkan hak-hak mereka.
“Hentikan segala bentuk kriminalisasi dan diskriminasi terhadap petani dan aktivis pro demokrasi,” ucapnya.