Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kebarakan Lapas Tangerang

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Polda Metro Jaya menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru di luar tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Tiga tersangka tersebut dijerat Pasal 359 tentang kealpaan yang menyebabkan meninggalnya orang lain dan saat ini penyidik akan melakukan gelar perkara Pasal 187 dan 188 KUHP tentang penyebab kebakaran.

“Pasal 187 dan 188 KUHP akan kita gelarkan untuk menetapkan tersangka, serta dalam perkembangan penyidikan tidak tertutup adanya tersangka lain,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Senin (20/9).

Tubagus kemudian menjelaskan tiga tersangka di atas merupakan pegawai lapas yang bertugas saat terjadinya kebakaran.

“Yang ditetapkan tersangka sementara tiga orang yang semuanya petugas lapas. Inisialnya RU, S dan Y,” kata Tubagus.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru